mabit adalah:"bermalam,beristirahat untuk melepaskan lelah setelah wukuf di padang arafah."
mabit di muzdalifah: waktunya setelah selesai wukuf ,setelah maghrib sampai terbitnya fajar tanggal 10 dzulhijah. caranya di lakukan walaupun sesaat setelah tengah malam.fatwa MUI mabit di muzdalifah download
0 comments:
Post a Comment
ucapkanlah salam sebelum komentar